HASIL OBSERVASI TENTANG DESA MANYARGADING
Sejarah Desa Manyargading
Asal
usul nama Manyargading adalah seorang sesepuh yang bernama Ronggo Kusumo
menemukan Burung Manyar sedang istirahat di bambu gading.
Aspek Geografi dan Demografi
a. Letak Geografis Desa
Desa
Manyargading sebagai salah satu desa di wilayah Kecamatan Kaliyamatan yang
berbatasan dengan :
· Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Purwogondo
· Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Brantak Sekarjati
· Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Teluk Cikal
· Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Batu Kali
· Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Purwogondo
· Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Brantak Sekarjati
· Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Teluk Cikal
· Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Batu Kali
b. Demografi
Desa
Manyargading merupakan desa yang berada di Kecamatan Kalinyamatan Kabupaten
Jepara. Luas dari desa Manyargading ini adalah 80,500 Ha, dimana desa
Manyargading ini merupakan desa dengan luas terkecil dibandingkan dengan
desa-desa lainnya yang berada di Kecamatan Kalinyamatan.
Dengan
luas desa 80,500 Ha, desa ini dibagi menjadi 2 RW dan 10 Rt. Desa manyargading
ini ditinggali oleh penduduk sebanyak 2.434 jiwa dengan rincian penduduk
Laki-laki : 1.200 jiwa dan penduduk Perempuan : 1.234 jiwa.
Mata pencaharian masyarakat desa Manyargading
bermacam-macam, mulai dari buruh, warung makan, konveksi dan lain-lain.
Manyargading wilayahnya tidak terlalu luas, namun warganya sangat heterogen.
Hari Kelahiran
Desa Manyargading
Tanggal
kelahiran desa Manyargading tidak bisa ditetapkan. Karena desa Manyargading
diperingati setiap tanggal 1 Dzulqoidah.
Lurah Pertama
Desa Manyargading
Lurah/petinggi
pertama desa Manyargading adalah Jasidin
Petilasan Desa Manyargading
Makam Mbah
Ronggo Kusumo
APBDES Desa Manyargading Pada Tahun 2018
Pendapatan Seluruhnya
1.413.245.000
Pendapatan :
1. Hasil Usaha Desa :
124.800.000
2. Dana Desa :
750.318.000
3. Bagi Hasil Pajak & Retribusi Daerah : 40.474.000
4. Alokasi Dana Desa : 442.653.000
5. Bantuan Provinsi : 55.000.000
6. Silpa DD :
51.432.000
7. Silpa ADD : 12.250.000
Penggunaan Dana Desa :
1. Penggunaan jembatan utama desa :
384.387.000
2. Pengurugan Lapangan sepak bola :
217.134.000
3. Pembersihan Tanggul Sungai Kawedan :
44.820.000
4. Menunjang Perbaikan Rumah Fakir Miskin :
10.000.000
5. Pengadaan Sarpras Kesehatan Lingkungan :
8.388.000
6. Operasional PKD : 3.110.000
7. Menunjang kegiatan Posyandu : 28.440.000
8. Pengelolaan dan Pembinaan Pos PAUD : 9.900.000
9. Kegiatan Forum Kesehatan Desa (FKD) : 9.530.000
10. Kegiatan Pelayanan Pendidikan dan
Kebudayaan : 27.600.000
11. Kegiatan Pengembangan Sistem Informasi
Desa : 7.009.000
Penggunaan ADD :
1. Penghasilan Tetap dan Tunjangan :
271.884.000
2. Operasional Perkantoran : 12.877.000
3. Operasional BPD :
15.356.000
4. Operasional RT/RW :
7.700.000
5. Operasional Petugas lainnya :
17.900.000
6. Penyelenggaraan Musrenbangdes :
4.200.000
7. Penataan Perangkat Desa : 4.200.000
8. Menunjang kegiatan Pemilihan Gubernur :
5.190.000
9. Menunjang keg. Perawatan Masjid AN-NUR : 10.020.000
10. Pengadaan Poskamling :
10.000.000
11. Kegiatan LINMAS dan KAMTIBNAS : 4.800.000
12. Menunjang kegiatan keagamaan : 3.264.000
13. Menunjang kegiatan pelaksanaan pemakaman : 6.000.000
14. Kegiatan santunan anak yatim : 5.000.000
15. Menunjang Sarana dan Prasarana Madin : 8.000.000
16. Kegiatan Pelestarian adat dan budaya : 30.270.000
17. Kegiatan Pemberdayaan Karang Taruna : 3.355.000
18. Kegiatan PKK :
15.037.000
19. Bantuan untuk kegiatan MTQ :
300.000
20. Bantuan untuk kegiatan GN OTA : 850.000
21. Bantuan untuk Bulan Dana PMI : 500.000
22. Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur
Pemdes : 3.550.000
23. Kegiatan Pengembangan Sistem Informasi
Desa : 2.400.000
Penggunaan Dana Bagi Hasil Pajak &
Retribusi Daerah :
1. Lanjutan Rehab Kantor Desa : 40.474.000
Penggunaan Dana SILPA DD :
1. Pembangunan sumur pantek 2 unit :
20.624.000
2. Pengadaan sarpras PKD : 8.832.000
3. Kegiatan Pemanfaatan Tanah Pekarangan : 18.750.000
4. Kegiatan Kepemudaan dan Olahraga : 3.226.000
Penggunaan Dana Bantuan Provinsi :
1. Rehab Rumah Tidak Layak Huni : 30.000.000
2. Menunjang kegiatan UED SP : 20.000.000
3. Kegiatan Operasional : 5.000.000
Penggunaan Dana SILPA ADD :
1. Kegiatan PKK : 2.450.000
2. Lanjutan Rehab Kantor Desa : 9.800.000